Daftar 42 Lagu yang Dilarang Diputar di Radio Sebelum Pukul 10 Malam

ikh | Insertlive
Senin, 28 Jun 2021 16:37 WIB
Ilustrasi Radio Daftar 42 Lagu yang Dilarang Diputar di Radio Sebelum Pukul 10 Malam (Instagram)
Jakarta, Insertlive -

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengumumkan 42 lagu yang dilarang diputar di radio sebelum pukul 22.00 WIB. Hal ini dikonfirmasi Nuning Rodiyah selaku Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan.

Peraturan ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan dengan nomor 435/K/KPI/31.2/06/2021. Surat Pemberitahuan ini ditujukan kepada Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia.

"Menindaklanjuti hasil Pembinaan kepada seluruh Lembaga Penyiaran Radio yang telah dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 2021, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyampaikan daftar lagu versi yang belum diedit," isi surat tersebut.

ADVERTISEMENT

Kabar perihal pelarangan ini pertama kali dibagikan Ardan Radio. Tentu saja kebijakan ini langsung jadi perbincangan hangat publik terutama pecinta musik di Indonesia.

"Pengumuman penting nih insan muda! DILARANG REQUEST! Berdasarkan surat edaran dari @kpipusat, kami mau kasih tahu kalau beberapa lagu yang ada di daftar postingan ini enggak bisa kamu request di bawah jam 10 malam ya!. Tapi tenang, kamu masih bisa request dan dengerin di atas jam 10 malam ya! hihi 😁." tulis akun @ardanradio.

Bukan tanpa alasan 42 lagu tersebut tak boleh diputar sebelum pukul 22.00 WIB di radio. KPI menilai lagu-lagu yang ada di daftar tersebut mengandung kata-kata kasar, seksualitas serta narkoba.

Beberapa contoh lagu yang ada di daftar pelarangan tersebut di antaranya seperti 24K Magic (Bruno Mars), Beautiful Mistakes (Maroon 5), hingga Call Me By Your Name (Montero ft. Lil Nas X). Bahkan lagu Do It Again (Pia Mia ft. Chris Brown) benar-benar tak boleh diputar karena mengandung unsur kata-kata seksualitas.

"Daftar tersebut tidak serta merta membebaskan lagu yang tidak termasuk dalam daftar sebagai lagu dengan lirik yang layak untuk disiarkan tanpa proses QC dan editing. Daftar lagu ini diharapkan menjadi rujukan terhadap lagu lain yang ada dalam playlist radio atau release baru," keterangan dalam isi surat pemberitahuan soal larangan pemutaran 42 lagu.


"Dalam hal lembaga penyiaran tidak melaksanakan ketentuan di atas, maka akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan KPI sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan," lanjut isi surat tersebut.

Baca di halaman berikutnya untuk melihat daftar 42 lagu yang dilarang diputar sebelum pukul 22.00 WIB di radio.

1. 24K Magic - Bruno Mars
2. 34 35 - Ariana Grande
3. Astronaut in The Ocean - Masked Wolf
4. Bucky Done Gun - M.I.A
5. Beutiful Mistakes - Maroon 5
6. Blueberry Eyes - Max ft. Suga
7. Call Me By Your Name - Montero ft. Lil Nas X
8. Do It Again - Pia Mia ft. Chris Brown
9. Drop it Like It's Hot - Snoop Dog
10. Empire State of Mind - Jazy Z
11. Girls Like You - Maroon Five ft. Cardi B
12. Give it to Me - Timbaland
13. Good Live - One Republic
14. Guilty as Charged - Gym Class Hero ft. Estelle
15. How We Do - Rita Ora
16. I Know What You Want - Busta Ryhmes ft. Maria
17. I Love It - Icona Pop
18. I'm the One - Dj Khaled
19. Izzo - Jazy Z
20. Lazy Song - Bruno Mars
21. Levitating - Dua Lipa ft. Da Baby
22. Levitating - Dua Lipa ft. Missy Elliot
23. Locked Out of Heaven - Bruno Mars
24. Lonely - Justin Bieber ft. Benny Blanco
25. Lose Your Self - Eminem
26. Love Me Harder - Ariana Grande ft. The Weeknd
27. Mood - 24kGoldn ft. Iaan Dior
28. Naked and Sacred - Chynna Phillips
29. Please Me - Bruno Mars ft. Cardi B
30. Positions - Ariana Grande
31. Psycho - Post Malone ft. Ty Dolla Sign
32. Senorita - Camila Cabello ft. Shawn Mendes
33. Starship - Nicki Minaj
34. Streets - Doja Cats
35. Taki-taki - Dj Snake ft. Selena Gomez
36. Talk Dirty - Jason Derulo ft. 2 Chainz
37. That's What I Like - Bruno Mars
38. Up - Cardi B
39. Versace On the Floor - Bruno Mars
40. Wish You were Here - Avril Lavigne
41. Without You - Kid Laraoi
42. You Got It - Vedo

KPI juga menjelaskan soal kemungkinan penambahan jumlah lagu-lagu yang akan masuk dalam daftar larangan pemutaran sebelum pukul 22.00 WIB di radio.

"Daftar lagu ini mungkin bisa bertambah sejalan dengan lagu-lagu baru yang akan ditayangkan lembaga penyiaran radio," tutup KPI di akhir surat pemberitahuan.

(ikh/fik)
Tonton juga video berikut:
1 / 2
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER