Home Film & Musik Berita Film dan Musik

New Normal, Tidak Boleh Lagi Ada Kelas Festival Pada Konser Musik

SYAFRINA SYAAF | Insertlive
Minggu, 21 Jun 2020 10:00 WIB
New Normal, Tidak Boleh Lagi Ada Kelas Festival Pada Konser Musik
Jakarta, Insertlive -

Menteri Kesehatan Republik Indonesia Terawan Agus Putranto resmi menerbitkan protokol kesehatan untuk bidang ekonomi kreatif, termasuk konser musik atau acara yang dihadiri banyak orang.

Aturan berisi protokol kesehatan baru ini tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan Covid-19. 

Uraian pada keputusan itu membeberkan deretan ketentuan serta panduan penyelenggaraan event atau acara yang mengumpulkan banyak orang termasuk seminar, konferensi nasional dan internasional, perjalanan insentif, konferensi hingga pameran.


"Kegiatan ini berpotensi terjadinya penularan Covid-19 karena mengumpulkan orang dalam waktu dan tempat yang sama. Untuk itu perlu diperlakukan upaya pencegahan penularan Covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan," ungkap salah satu poin dalam keputusan itu.

Pada salah satu butir dalam aturan terlihat larangan berdiri bagi pengunjung atau penonton yang datang.

Aturan yang demikian wajib dipatuhi, meski untuk kelas festival di konser musik.

"Tidak dianjurkan untuk menyelenggarakan event dengan model pengunjung/penonton berdiri (tidak disediakan tempat duduk) seperti kelas festival," bunyi salah satu poin.

Anjuran untuk penonton agar selalu berjaga jarak, mencuci tangan dan yang lainnya juga harus disediakan oleh penyelenggara.

Kemudian, penyelenggara juga harus menyediakan fasilitas penunjangnya, seperti hand sanitizer hingga lokasi untuk mencuci tangan.

(syf/syf)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK