Home Film & Musik Berita Film dan Musik

Aturan Oscar 2021 Diubah karena Pandemi Corona

Agustin Dwi Anandawati | Insertlive
Rabu, 29 Apr 2020 15:35 WIB
Oscar 2021 (Foto: Chris Pizzello/Invision/AP/Chris Pizzello)
Jakarta, Insertlive - Pihak penyelenggara ajang penghargaan Oscar, The Academy of Motion Picture Arts and Sciences atau AMPAS, harus mengubah peraturan dalam ajang Oscar 2021 mendatang.

Semula salah satu syarat untuk mengikuti ajang Oscar adalah film tersebut harus tayang di bioskop selama minimal tujuh hari di kawasan Los Angeles, Amerika. Namun, karena sedang terjadi pandemi Corona di seluruh dunia, maka syarat atau aturan tersebut ditangguhkan.


"Kami sedang berhadapan dengan kenyataan yang sedang berlangsung dari krisis kesehatan global yang belum pernah terjadi sebelumnya. Pada saat yang sama kami mendukung pembuat film yang berada dalam keadaan di luar kendali mereka," ucap Davis Rubin, Presiden Academy, seperti yang dilansir dari AP.


Karena pandemi corona, seluruh bioskop harus tutup dan membuat film-film baru memutuskan untuk tayang secara streaming. Bahkan ada beberapa film-film terpaksa menunda jadwal tayangnya.

Namun AMPAS akhirnya menyetujui jika film yang tayang secara streaming dinyatakan layak untuk mendaftar untuk bersaing di ajang Oscar 2021. Hanya saja, film tersebut sudah memiliki rencana tayang di bioskop.

Dengan syarat film itu harus ada di situs streaming khusus anggota Academy Screening Room dalam kurun waktu 60 hari sejak pertama kali dirilis.

Namun jika keadaan sudah kembali normal, Oscar akan kembali menerapkan peraturan seperti semula. Keputusan baru ini diambil melihat kondisi dunia masih belum stabil dari pandemi corona.



(agn/fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK