Pengadilan Putuskan Lagu Katy Perry 'Dark Horse' adalah Jiplak

Agustin Dwi Anandawati | Insertlive
Selasa, 30 Jul 2019 13:23 WIB
Pengadilan Los Angeles memutuskan jika lagu Dark Horse milik Katy Perry adalah plagiat dan menjiplak lagu rohani yang berjudul Joyful Noise.
Jakarta, Insertlive - Dewan juri federal akhirnya memutuskan jika lagu Dark Horse milik Katy Perry adalah jiplak dari lagu rap rohani. Katy disebut telah menyalin lagu rap Kristen berjudul Joyful Noise yang dirilis pada 2009.

Katy PerryKaty Perry/ Foto: Twitter/@MikeAdamOnAir
Keputusan itu diucapkan oleh juri federal yang beranggotakan sembilan orang di ruang sidang Los Angeles, Amerika Serikat, pada Senin (29/7) sore. Vonis itu dijatuhkan setelah Dark Horse dilaporkan pada 2014 silam oleh Marcus Gray dan dua musisi lainnya.

Hingga kini kasus tersebut telah masuk ke dalam tahap penalti, dimana juri akan memutuskan berapa banyak kerugian hingga pelanggaran hak cipta atas lagu milik Katy Perry itu.


Dark Horse disebut memiliki beat dan garis nada yang mirip dengan Joyful Noise. Namun pengacara Katy Perry, Christine Lepera, mengatakan jika Dark Horse terdiri dari elemen musik yang sederhana dan bisa digunakan oleh siapapun.

"Mereka mencoba memiliki bangunan blok musik datang, alfabet musik yang mestinya tersedia bagi semua orang," kata pengacara Katy Perry seperti yang dilansir dari APTN.

Katy Perry dan penulis lagu Dark Horse juga mengaku jika mereka sama sekali tidak pernah mendengar dan mengetahui lagu Joyful Noise sebelumnya.

Lagu Dark Horse sendiri berada di album Prism dan menjadi salah satu lagu hits milik Katy Perry. Lagu berdurasi hampir empat menit itu juga duduk di posisi teratas beberapa tangga lagu dunia dan meraih 3 piala dari ajang musik.

[Gambas:Video Insertlive]

(agn/agn)
KOMENTAR
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER