Soal RUU Permusikan, Tompi: Penampil Tidak Perlu Sertifikasi

doa | Insertlive
Rabu, 06 Feb 2019 16:25 WIB
Musisi Jazz, Tompi, memberi pandangannya dengan salah satu pasal terkait kebebasan berekspresi dan sertifikasi dalam RUU Permusikan. Tompi/Foto: Instagram/dr_tompi
Jakarta, Insertlive - RUU Permusikan tengah menjadi sorotan dari sejumlah musisi Tanah Air. Musisi Jazz, Tompi, memberi pandangannya dengan salah satu pasal terkait kebebasan berekspresi dan sertifikasi.

Lewat unggahan di akun Instargramnya pada Rabu (6/2), Tompi menulis bahwa pengaturan terhadap konten sangatlah tidak perlu. "Untuk mengatur konten produksi/kreativitas : TIDAK PERLU. SANGAT TIDAK PERLU!!! Kebebasan berexpresi , eksplorasinya harus MERDEKA," tulis Tompi.

[Gambas:Instagram]
Bukan hanya mengomentari tentang kebebasan berekspresi, Tompi juga menyoroti soal sertifikasi apakah diperlukan atau tidak. Menurut musisi yang juga berprofesi sebagai dokter itu, musisi sebagai performer tidak memerlukan hal tersebut.

ADVERTISEMENT

"Bagaimana dengan sertifikasi??? Utk penampil : sy TIDAK SEPENDAPAT perlunya sertifikasi. Siapa saja bs jadi penampil, mau itu musisi autodidak atau lulusan sekolahan. Market/pasar yg akan menentukan posisi penerimaannya kelak," tegas Tompi.

IKUTI QUIZ
Namun, musisi 40 tahun tersebut menggarisbawahi bahwa untuk jalur pendidikan, sertifikasi tersebut barulah diperlukan. "Namun untuk PENDIDIKAN resmi sebagai pengajar -- menurut sy PENTING utk adanya suatu standar yg diakui bersama. Selanjutnya silahkn dirumuskan acuannya oleh lulusan2 sarjana musik. Ada yang jago tp bukan lulusan sarjana musik dan mau jadi pengajar, nah ini yg diarahkan utk sertifikasi," terangnya. 

[Gambas:Video Insertlive] (doa/ren)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER