Sekjen Kementerian PU Sebut Keluarga Menteri Dody ke AS Tak Pakai APBN
Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Apri Artoto, memberikan penjelasan terkait beredarnya potongan surat dinas Kementerian PU yang ramai diperbincangkan di media sosial. Dokumen tersebut menjadi sorotan setelah memuat nama istri dan anak Menteri PU, Dody Hanggodo, yakni Irma Hermawati dan Aurellia Tsabitha Meidirama.
Apri, yang menandatangani surat tersebut, menegaskan keikutsertaan anggota keluarga Menteri PU sama sekali tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, apabila keluarga pejabat ikut dalam perjalanan, seluruh biaya menjadi tanggung jawab pribadi.
"Perlu saya tegaskan di sini, untuk pembiayaan terhadap keluarga, itu tidak akan menggunakan dana APBN. Kalau memang terjadi ada pemberangkatan dari anggota keluarga, maka pembiayaan akan menggunakan dana pribadi," jelas Apri Artoto, dilansir dari CNN Indonesia, Kamis (9/7).
Ia menjelaskan, pencantuman nama istri dan anak Menteri PU dalam surat tersebut bukan tanpa alasan. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari persyaratan administrasi dalam proses pengurusan visa melalui Kementerian Luar Negeri.
"Terkait di dalam list itu ada anggota keluarga, itu memang di dalam komunikasi kami dengan Kementerian Luar Negeri dalam rangka pengurusan visa, itu sebaiknya memang dijadikan di dalam satu daftar," tuturnya.
Apri juga menanggapi sorotan terkait penggunaan paspor diplomatik oleh Irma Hermawati. Ia mengatakan aturan yang berlaku memungkinkan pasangan pejabat yang menjalankan tugas kedinasan untuk memperoleh fasilitas tersebut.
"Secara aturan, spouse (istri) dari pejabat yang dinas itu boleh menggunakan paspor diplomatik mengikuti suami," ujar Apri.
Meski demikian, Apri kembali menegaskan bahwa fasilitas tersebut tidak berarti pembiayaan perjalanan keluarga dibebankan kepada negara. Ia memastikan tidak ada dana APBN yang digunakan untuk kepentingan pribadi anggota keluarga Menteri PU.
"Enggak pakai APBN," pungkasnya.
(kpr/fik)