Advertisement

Ini Syarat yang Diajukan ART Erin Jika Ingin Damai Soal Kasus Penganiayaan

asw | Insertlive
Rumah Erin
Ini Syarat yang Diajukan ART Erin Jika Ingin Damai Soal Kasus Penganiayaan/Foto: instagram/erintaulany
Jakarta -

Kasus penganiayaan terhadap mantan asisten rumah tangga (ART) Erin alias Rien Wartia Trigina memasuki babak baru. Laporan eks ART Erin yang diketahui bernama Hera itu kini memasuki tahap penyidikan.

Meski proses hukum tetap berjalan, Hera membuka peluang damai lewat mekanisme restorative justice (RJ). Sejumlah persyaratan perlu dipenuhi Erin jika peluang perdamaian tersebut ingin diambil.

Kuasa hukum Hera, Deolipa Yumara mengungkapkan bahwa kliennya tidak pernah menutup peluang untuk berdamai. Namun menurut Deolipa, proses perdamaian ini baru bisa terlaksana jika kedua belah pihak sama-sama memiliki niat untuk saling memaafkan.

"Hera selalu dari awal punya komitmen ya, apa yang dia sampaikan tentunya itu yang menjadi pegangan. Tapi kan, kalau cuma Hera menyatakan maaf-memaafkan, tanpa dari pihak Bu Erin juga maaf-memaafkan, tentunya perkara jalan terus," kata Deolipa Yumara saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (30/6).

Advertisement

Ia kemudian menuturkan bahwa proses administratif bukan syarat utama proses perdamaian. Syarat paling penting yang perlu dipenuhi adalah itikad baik dari kedua belah pihak untuk saling memaafkan.

Selain itu, masih ada sejumlah persoalan teknis yang kemudian perlu diselesaikan apabila kedua belah pihak benar-benar ingin menempuh jalur damai. Salah satunya, adalah pengembalian handphone yang disita sebagai bukti hingga pembayaran gaji Hera yang masih ditangguhkan.

"Syarat damai sebenarnya sederhana saja. Saling memaafkan itu syarat pertama damai. Masalah lain, masalah teknis, masalah apa, handphone yang disita, kemudian masalah gaji yang belum dibayar, itu masalah lain lagi," ujar Deolipa Yumara.

"Itu nanti ada syarat-syarat sendiri, tapi syarat damai itu memang dari perasaan," sambungnya.

Deolipa menuturkan bahwa syarat eks ART Erin untuk menyelesaikan perkara secara damai hingga saat ini belum dibahas secara langsung. Ia juga mengungkapkan bahwa belum ada komunikasi ataupun pertemuan antara pihak Hera dan Erin sejak kasus bergulir.

"Belum ada sampai sekarang. Nanti mungkin dipertemukan oleh pihak Polres, atau nanti setelah ada panggilan-panggilan, nanti kan siapa yang niat duluan, mereka yang akan memanggil," jelas Deolipa.

Tim kuasa hukum Hera pun memastikan bahwa mereka sudah siap jika perkara tetap berlanjut hingga persidangan meski peluang perdamaian tetap ada.

"Selalu ada peluang RJ, tapi kalau nggak RJ pun nggak apa-apa, perkara jalan terus. Jadi kami siap sampai ke persidangan sebenarnya. Intinya, setiap perkara kita siap sampai ke persidangan," pungkas Deolipa.

(asw/fik)
Loading ...
Loading ...

Komentar

!nsertlive