Advertisement

Reaksi Ayah Taufik Hidayat Jika Anak Dapat Hukuman Mati: Saya Ikhlas

asw | Insertlive
Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan sadis pacar saat ditangkap polisi (dok.istimewa)
Reaksi Ayah Taufik Hidayat Jika Anak Dapat Hukuman Mati: Saya Ikhlas/Foto: dok. Istimewa
Jakarta -

Pelaku penyekapan dan penyiksaan terhadap perempuan berinisial YTR, Taufik Hidayat, kini telah ditangkap dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Atas aksi kejinya, Taufik Hidayat dijerat dengan pasal berlapis.

Kasus penyekapan dan penyiksaan YTR sebelumnya viral di media sosial hingga menuai simpati publik. YTR disekap oleh Taufik Hidayat selama tiga tahun dan mengalami penyiksaan keji, mulai dari bibir yang digunting hingga luka bakar akibat sundutan rokok.

Taufik Hidayat terancam pasal berlapis akibat aksi kejinya, yakni Pasal 446 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang luka berat akibat penganiayaan. Ia juga dijerat Pasal 451 tentang penyanderaan yang dikaitkan dengan Pasal 126 ayat 2.

Pria itu kemudian diprediksi mendapatkan masa hukuman panjang, yakni belasan hingga puluhan tahun penjara. Tak sedikit yang bahkan berharap Taufik Hidayat mendapatkan hukuman mati atas tindakan kejinya.

Advertisement

Soal masa hukuman panjang yang menanti Taufik Hidayat, sang ayah yang bernama Tata mengaku pasrah. Lewat salah satu tayangan di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi, Tata mengaku bahwa putranya itu punya tempramen aneh sejak kecil.

Ia menyebut bahwa Taufik kerap menggunakan kekerasan, bahkan berani memukul ayahnya sendiri. Oleh karena itu sang ayah mengaku ikhlas jika Taufik Hidayat mendapatkan hukuman berat, termasuk hukuman mati atas perbuatannya terhadap YTR.

"Silakan aja pak (dihukum mati). Terserah, hukum aja. Saya rida," ujar Tata dalam tayangan itu, dikutip Senin (29/6).

Taufik Hidayat sendiri kini sudah dalam penahanan polisi dan menunggu persidangan untuk menentukan hukuman atas aksi kejinya terhadap YTR.

(asw/and)
Loading ...
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement