Advertisement

Akun Palsu Catut Nama Daus Mini, Pelaku Diduga Gunakan Soundcard dan Selalu Off Cam

Insertlive | Insertlive
Daus Mini
Akun Palsu Catut Nama Daus Mini, Pelaku Diduga Gunakan Soundcard dan Selalu Off Cam / Foto: InsertLive
Jakarta -

Komedian Daus Mini membeberkan dugaan cara yang digunakan pelaku di balik akun TikTok yang mencatut nama dan identitasnya. Menurut Daus, pemilik akun tersebut diduga sengaja menyembunyikan identitas dengan tidak pernah menampilkan wajah serta menggunakan alat pengubah suara agar terdengar seperti dirinya.

Daus menjelaskan, akun tersebut selalu beroperasi secara anonim. Pelaku disebut hanya menggunakan suara tanpa menyalakan kamera saat berinteraksi di media sosial, sehingga banyak orang mengira akun tersebut benar-benar miliknya.

"Ujaran kebencian juga, gitu kan. Nggak tahu dengan orang yang sama atau orang yang berbeda karena si Mr. X ini, si oknum ini, tidak pernah menampilkan wujudnya, tidak menampilkan wajahnya, tapi offcam (kamera mati), dan juga memakai apa sih namanya efek suara, soundcard ya. Seakan-akan itu ya Daus Mini," ucap Daus Mini di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (26/6).

Lebih lanjut, Daus mengungkapkan bahwa akun tersebut tidak pernah menggelar siaran langsung melalui akunnya sendiri. Pelaku justru diduga berpindah-pindah ke ruang siaran langsung milik pengguna lain, terutama yang tengah membahas isu atau polemik yang sedang ramai diperbincangkan.

Advertisement

Di dalam live tersebut, pelaku diduga melontarkan berbagai komentar bernada provokatif dan ujaran kebencian dengan mengatasnamakan Daus Mini.

"Nah yang dua ini nih yang fake (palsu). Begitu. Jadi dia keliling tuh, ke yang benci-benci, yang ya yang lagi ramailah polemik itu. Dia keliling bahwasanya ya itu gitu loh, dia bla bla bla negatif tentang isinya, kontennya dia," ujarnya.

Merasa dirugikan, Daus kemudian menunjuk kuasa hukum Zecky Alatas untuk menangani persoalan tersebut. Zecky mengatakan pihaknya telah melayangkan somasi terbuka sebagai langkah awal karena identitas pemilik akun hingga kini belum diketahui.

"Kenapa somasi terbuka? Karena kita tidak tahu ini siapa si Mr. X ini. Apakah ini akun ini yang punya akun ini kan kita nggak tahu, siluman ini ya. Jadi nanti apabila kita telah somasi terbuka, dikasih batas waktu yang telah ditentukan, tidak juga mengindahkan, apabila tidak diindahkan, maka segera kita akan menempuh jalur hukum," tutur Zecky Alatas.

Menurut Daus, keberadaan akun palsu itu telah merugikan dirinya karena banyak orang mengira akun penyebar ujaran kebencian tersebut merupakan akun resminya. Ia menilai tindakan itu bukan hanya mencemarkan nama baik, tetapi juga berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Ya satu pasti nama ya, pencemaran nama baik, dan juga kan Undang-undang ITE. Orang tahunya si pemilik akun ini saya. Padahal kan bukan," pungkas Daus Mini.

Melalui kasus ini, Daus bersama tim kuasa hukumnya juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat menerima informasi di media sosial. Mereka mengimbau publik untuk memastikan keaslian sebuah akun sebelum mempercayai konten yang mengatasnamakan tokoh publik.

(kpr/kpr)
Loading ...
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement