Amanda Manopo Sambangi Polres Jaksel, Konsultasi Terkait Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Amanda Manopo mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (26/6), didampingi pengacara Sandy Arifin.
Kedatangan Amanda ini ternyata ingin berkonsultasi terkait dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan orang terdekat Amanda.
"Hari ini kita berkonsultasi ke pihak penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan. Kebetulan klien kami, Mbak Amanda Manopo dan keluarganya, konsultasi terkait ada dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan," ungkap Sandy Arifin ditemui usai berkonsultasi.
"Tadi setelah kita pelajari lagi di dalam, dengan bukti yang kita bawa, ada juga tambahan terkait penggelapan uang dari uang perusahaan yang mana ada beberapa nilai yang harusnya dilaporkan, juga tidak dilaporkan dan masuknya ke rekening yang bersangkutan," lanjut.
Mengenai sosok terduga pelaku pemalsuan, baik Sandy maupun Amanda belum mau mengungkap. Amanda hanya secara terbuka memberikan somasi dan menunggu itikad baik orangtersebbut.
"Ini kita nggak tahu nih siapa nih, yang kita lagi selidiki adalah orang yang ada di dalam perusahaan ini. Kita juga belum berani menyampaikan karena jangan sampai nanti kita juga salah," terang Sandy.
Terkait nominal kerugian, Amanda juga belum mau mengungkap. Pihaknya masih menghitung dari bukti-bukti yang sudah dikumpulkan.
"Kalau kerugian kan kami bilang kita masih pelajarin, kita masih hitung. Kita lagi mau dihitung dari manajemen, nanti akan kita kasih tahu berapa nilainya," ungkap Sandy.
"Banyak sih (bukti). Yang pastinya kita udah ada screenshot, ada lumayan banyak. Jadi aku nggak perlu harus jelasin ke sini, nanti kepanjangan ya. Nanti kalau ketika proses ini sudah berlanjut, itu nanti saya sama Mas Sandy yang akan langsung kasih aja ke media. Jadi nggak perlu harus saya jelasin sekarang," sahut Amanda.
Tidak hanya berkonsultasi terkait dugaan pemalsuan tanda tangan. Amanda juga membahas terkait berita bohong yang beredar tentangnya.
Secara terbuka, Amanda mengultimatum berbagai pihak yang menyebarkan fitnah kepanya untuk berhenti sebelum dirinya mengambil langkah hukum.
"Yang kedua ada juga beberapa postingan ataupun komentar terkait pencemaran nama baik klien kami dan juga keluarganya yang juga tadi sudah kita sampaikan dan kita pelajari juga, itu juga yang sangat mengganggu klien kami," kata Sandy.
"Setelah kita berkonsultasi, saya ingin menyampaikan kepada khalayak ramai ataupun juga melalui somasi secara terbuka, mungkin kami juga ingin menyampaikan jangan lagi ada yang mencemarkan nama baik klien kami tanpa bukti yang kuat," tukasnya.
|
Baca Juga : Ada Apa Amanda Manopo Datangi Polres Jaksel?
|