Nasib P Diddy Berubah Drastis, Masa Tahanan Kembali Berkurang
Kabar terbaru datang dari rapper ternama Sean "P Diddy" Combs. Musisi yang tengah menjalani hukuman penjara itu kembali mendapat pengurangan masa tahanan, sehingga tanggal kebebasannya kini semakin cepat dibandingkan jadwal sebelumnya.
Menurut laporan The Hollywood Reporter, jadwal bebas P Diddy yang sebelumnya ditetapkan pada 25 April 2028 kini dimajukan menjadi 23 Februari 2028. Ini menjadi kali kedua tanggal pembebasannya mengalami perubahan.
Sebelumnya, P Diddy sempat diperkirakan baru akan bebas pada 4 Juni 2028. Dengan keputusan terbaru ini, masa hukumannya berkurang sekitar empat bulan dari vonis awal yang dijatuhkan pengadilan.
Meski pihak Biro Penjara Federal Amerika Serikat tidak menjelaskan alasan pasti pemotongan masa tahanan tersebut, banyak pihak menduga keputusan itu berkaitan dengan partisipasi P Diddy dalam program rehabilitasi penyalahgunaan narkoba yang dijalaninya sejak November 2025 di Penjara Federal Fort Dix, New Jersey.
Dalam sistem pemasyarakatan Amerika Serikat, narapidana yang menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan resmi memang berpeluang mendapatkan kredit pengurangan masa hukuman.
Jika tidak ada perubahan lagi, P Diddy akan meninggalkan penjara federal sekitar Februari 2028.
Seperti diketahui, tahun lalu P Diddy dijatuhi hukuman 50 bulan penjara setelah dinyatakan bersalah melanggar Mann Act, yaitu undang-undang federal yang melarang pengangkutan seseorang antarnegara bagian untuk tujuan prostitusi.
Saat vonis dibacakan, banyak pihak terkejut karena jaksa sebelumnya menuntut hukuman yang jauh lebih berat, bahkan hingga 10 tahun penjara.
Namun dalam persidangan, jaksa gagal meyakinkan juri untuk menjatuhkan hukuman atas dakwaan yang lebih serius, termasuk tuduhan pemerasan terorganisasi (racketeering) dan perdagangan seks (sex trafficking).
Meski telah menerima dua kali pengurangan masa hukuman, tim kuasa hukum P Diddy belum menyerah. Mereka masih berupaya mengajukan banding ke Pengadilan Banding Amerika Serikat.
Pihak pengacara berpendapat bahwa hakim seharusnya tidak mempertimbangkan sejumlah tuduhan yang sebelumnya sudah dinyatakan tidak terbukti oleh juri.
Sementara itu, keluarga sang rapper juga terus memberikan dukungan. Pada Oktober tahun lalu, anak-anak P Diddy bahkan sempat mengajukan permohonan kepada hakim federal di New York agar ayah mereka bisa dibebaskan lebih cepat setelah menjalani masa penahanan yang cukup panjang.
Meski perkara pidananya mulai menemukan titik terang, masalah hukum P Diddy belum sepenuhnya berakhir.
Persidangan yang berlangsung selama delapan minggu itu menghadirkan berbagai kesaksian dari mantan staf dan orang-orang terdekatnya. Sejumlah saksi mengungkap dugaan kekerasan fisik, pelecehan seksual, hingga tindakan lain yang menyeret nama sang rapper.
Mantan kekasihnya, termasuk Cassie Ventura, juga memberikan kesaksian terkait sejumlah aktivitas pribadi yang menjadi bagian dari penyelidikan kasus tersebut.
Setelah sidang pidana selesai, P Diddy masih harus menghadapi banyak gugatan perdata. Salah satunya adalah gugatan yang diajukan seorang pekerja seks pria terkait dugaan penularan infeksi menular seksual (IMS), yang turut mencantumkan nama Cassie Ventura dan Combs sebagai pihak tergugat.
Tak hanya itu, hingga kini masih ada puluhan gugatan perdata lain yang menunggu proses hukum lebih lanjut.
(yoa/yoa)