Benarkan Raffi Ahmad Disebut di Kasus Blueray Cargo Bea Cukai, KPK: Ada Fakta...
Raffi Ahmad bakal menggelar konferensi pers menggandeng Hotman Paris pada hari Kamis mendatang untuk menjelaskan namanya yang disebut dalam kasus Blueray Cargo.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membenarkan soal Raffi Ahmad yang terseret dalam kasus dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Achmad Taufik Husein, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK menjelaskan nama Raffi muncul karena dirinya sempat berkunjung ke Kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat (AS) untuk menitip atau mengirimkan sejumlah barang elektronik ke Indonesia, seperti iPhone 17.
"Betul, ada fakta saudara RA (Raffi Ahmad) itu menitip. Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan," kata Taufik, dikutip dari CNNIndonesia.
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (5/6), nama Raffi muncul dalam perkara dengan terdakwa Pimpinan Blueray Cargo (Grup) John Field dan kawan-kawan.
Jaksa KPK awalnya menanyakan kepada saksi Sri Pangestuti alias Tuti selaku Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) terkait permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari AS ke Indonesia.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Yohanes, yang merupakan asisten pribadi John Field, saat Raffi mengunjungi Kantor Blueray Cargo di AS.
"Ibu pernah diminta bantuan untuk, ini ada di chat komunikasi WA (WhatsApp) ibu, ibu pernah diminta bantuan untuk mengirimkan laptop sama iPhone dari Amerika Serikat?" tanya jaksa dalam persidangan Jumat (5/6).
Tuti membenarkan komunikasi antara dirinya dengan Yohanes. Namun, mengklaim tidak mau memenuhi permintaan dimaksud.
Nama Raffi juga tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Yohanes. Yohanes menjelaskan Nelwan merupakan Kepala Divisi Blueray Cargo di AS. Saat itu, Raffi sedang berlibur hingga iPhone 17 tersebut tidak dikirimkan ke Indonesia.
"Izin saya jelaskan. Jadi, lagi itu dari Ko Nelwan, dia kepala divisi Amerika, dia ada apa si Raffi lagi jalan-jalan ke Amerika, mau titip handphone. Itu iPhone 17 kalau enggak salah baru keluar, buat masukin," papar Yohanes.
John Field dan dua anak buahnya, Dedy Kurniawan Sukolo serta Andri didakwa menyuap beberapa pejabat di Bea Cukai senilai Rp61 miliar serta pemberian fasilitas hiburan dan barang mewah Rp1,8 miliar.
(dis/and)