Erin Bantah Tuduhan Aniaya ART, Laporkan Balik Dugaan Pencemaran Nama Baik
Rien Wartia Trygina alias Erin, mantan istri Andre Taulany dilaporkan atas tuduhan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART).
Membantah tuduhan tersebut, Erin lantas membuat laporan balik ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Erin mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti untuk membantah tudingan penyaniayaan, termasuk rekaman CCTV dan bukti chat dengan pihak penyalur ART.
"Sangat membantah. Ini sudah mencemarkan nama baik saya, ya," kata Erin di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (29/4).
"Semua bukti saya sudah pegang, CCTV, bukti chat ke penyalur, dan segala macamnya," imbuhnya.
Kuasa hukum Erin, Siti Hajar, menjelaskan bahwa kliennya adalah korban fitnah dan pencemaran nama baik. Menurutnya, hal-hal yang dilaporkan terkait penganiyaan tidaklah benar.
"Kita melaporkan karena ada pencemaran nama baik dan fitnah klien kami, Erin, yang disebut melakukan penganiayaan. Padahal itu tidak benar, justru dia korban dari fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan dalam hal ini diduga oleh penyalurnya yang menurut cerita adalah disampaikan oleh ART-nya," jelas Siti Hajar.
Pihaknya juga akan melakukan somasi terhadap ART serta penyalur yang melaporkan Erin untuk memberikan efek jera.
"Untuk lebih jelasnya lagi kita juga akan mempertegas dengan melakukan somasi terhadap penyalur dan ART untuk mengingatkan tidak semudah itu melakukan pencemaran nama baik yang tidak dilakukan sebenarnya," lanjutnya.
Sebelumnya, Erin mendapatkan kabar bahwa di media sosial ada yang mengatakan dirinya melakukan penganiayaan dan tidak membayarkan gaji.
Erin pun membawa kasus ini ke ranah hukum dan menjerat ART serta penyalurnya dengan Pasal 433 UU 1/2023 dan/atau Pasal 434 dan/atau Pasal 441 KUHP.
(KHS/KHS)