Advertisement

Kondisi Terkini FHUI Usai Kasus Pelecehan Seksual, Pelaku Dinonaktifkan hingga 30 Mei

InsertLive | Insertlive
Kasus Grup Chat Mahasiswa FH, Rektor UI: Kita Lawan Kekerasan Seksual
Kondisi Terkini FHUI Usai Kasus Pelecehan Seksual, Pelaku Dinonaktifkan hingga 30 Mei/Foto: detikEdu
Jakarta -

Kasus pelecehan seksual yang mencoreng nama Fakultas Hukum di Universitas Indonesia menjadi sorotan publik.

Enam belas pelaku yang merupakan mahasiswa dari FHUI ikut disorot karena diduga dilindungi oleh para orang tua masing-masing yang berasal dari nama-nama pejabat.

Tim Insert Investigasi yang menuju ke lokasi sekitar FHUI mengatakan bahwa saat ini kondisi masih terpantau aman dengan ketidakhadiran 16 pelaku.

"Sejauh yang saya lihat pelaku nggak ada di kampus jadi mungkin situasi amank-aman aja. Mungkin (pelaku) pergi kuliah ya tapi karena ada ujian tengah semester jadi masih pergi ke kampus tapi hari ini saya nggak lihat mereka," kata Nabil, mahasiswi di FHUI.

Advertisement

Sementara itu, Erwin Agustian Panigoro sebagai Direktur Humas Media Pemerintah dan Internasional mengatakan bahwa 16 pelaku dinonaktifkan hingga 30 Mei 2026.

"Berdasarkan surat memo tanggal 15 April 2026 menetapkan nonaktif mahasiswa terduga hingga 30 Mei 2026 jadi mereka tidak ikut kuliah kecuali datang untuk pemeriksaan satgas UI," tegas Erwin.

Saksikan selengkapnya soal kronologi terbentuknya grup chat pelecehan seksual di lingkungan FHUI hingga identitas orang tua pelaku di Insert Investigasi, Sabtu 18 April 2026 pukul 15.00 WIB.

(dis/dis)
Loading ...

Komentar

!nsertlive