Advertisement

Miris! Pengacara Ini Jadi Korban Pencurian, Eh Malah Berujung Jadi Terlapor

InsertLive | Insertlive
Ilustrasi pencurian uang
Miris! Pengacara Ini Jadi Korban Pencurian, Eh Malah Berujung Jadi Terlapor/Foto: Freepik
Jakarta -

Pengacara inisial BP menjadi terlapor meski dirinya mengaku sebagai korban dari dugaan pencurian kartu ATM atas pelapor inisial VL.

Mulanya, BP menghadiri sebuah acara bersama VL dan PH pada 16 Februari kemarin di kawasan Jakarta Pusat dan pulang makan di Pecenongan pukul 03.00 WIB.

Saat akan bayar, BP menyadari bahwa kartu ATM miliknya hilang. Esoknya, BP menyadari bahwa saldo miliknya sebesar Rp19 juta hilang karena ada 12 kali penarikan tunai di ATM Jakarta Pusat.

"Saya ingat masih ada kartu di dompet, tapi pas bayar tidak ada. Saya cek ke bank ternyata sudah ada banyak transaksi penarikan totalnya hampir Rp19 juta," cerita BP.

Advertisement

BP mengakses CCTV yang mengarah pada VL di sebuah minimarket tempat transaksi ATM tersebut digunakan.

VL mengakui mengambil kartu ATM ketika keduanya berada di mobil. Kasus ini bergulir ke pihak kepolisian pada 19 Februari 2026 tetapi tak diproses.

Lantas, VL balik melaporkan BP pada 3 Maret 2026 dengan BP sebagai terlapor atas kasus pengancaman dan pemerasan.

Selama prosesnya, VL mengembalikan sebagian uang pada BP tetapi tak mengubah arah penanganan perkara bahwa sang pengacara sebagai terlapor.

Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut soal kasus ini.

"Saya hanya berharap kasus ini diproses adil dan transparan," tegas BP.

(dis/dis)
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement