Advertisement

Latar Belakang Orang Tua Pelaku Pelecehan FHUI: Polisi, TNI, hingga Owner Firma Hukum

InsertLive | Insertlive
Kasus Grup Chat Mahasiswa FH, Rektor UI: Kita Lawan Kekerasan Seksual
Latar Belakang Orang Tua Pelaku Pelecehan FHUI: Polisi, TNI, hingga Owner Firma Hukum/Foto: detikEdu
Jakarta -

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) terus menjadi perhatian publik. Selain isi percakapan yang dinilai merendahkan perempuan, latar belakang para terduga pelaku ikut disorot karena disebut berasal dari lingkungan berpengaruh.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya percakapan dalam grup internal mahasiswa yang berisi konten tidak pantas. Seiring viralnya kasus tersebut, identitas dan latar belakang para terduga pelaku mulai terungkap ke publik.

Dalam sejumlah cuitan di laman media sosial X/Twitter muncul beberapa informasi soal latar belakang para terduga pelaku yang menjadi perhatian karena sebagian berasal dari keluarga dengan posisi strategis. Hal ini memicu kekhawatiran terkait potensi konflik kepentingan dalam proses penanganan kasus.

Salah satu nama yang paling disorot adalah mahasiswa berinisial MKA. Ia dikabarkan merupakan anak dari seorang anggota kepolisian. Selain itu, RBS disebut memiliki latar belakang keluarga yang berkaitan dengan institusi militer, yakni TNI.

Advertisement

Nama lain yang turut disorot adalah MT mahasiswa tersebut dikaitkan dengan firma hukum ternama ABNR Counsellors at Law. Di sisi lain, PDP disebut berasal dari keluarga pemilik firma hukum Priambodo Patria & Co.

Relasi dengan lingkungan akademik pun tak luput dari perhatian. MNA disebut memiliki hubungan dengan seorang dekan di fakultas lain. Sementara IK dikabarkan dekat dengan Wakil Dekan I FHUI.

Bahkan, pelaku berinisial SP disebut sebagai keponakan dari dekan. Kedekatan ini dinilai menambah kompleksitas kasus karena adanya potensi relasi kuasa.

Kasus ini memicu desakan luas dari masyarakat agar proses penanganan dilakukan secara transparan dan objektif. Banyak pihak menegaskan bahwa latar belakang keluarga tidak boleh menghambat penegakan keadilan.

Pihak kampus sendiri menyatakan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan akademik. Proses investigasi internal pun disebut masih berjalan.

(dis)
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement