Rogoh Miliaran untuk Renovasi, Rachel Vennya Kecewa Rumah Mau Dijual Okin
Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim alias Okin tengah terlibat konflik terkait rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Okin disebut tidak membayar cicilan KPR rumah tersebut hingga mendapatkan peringatan dari pihak bank.
Tak hanya itu, bahkan Okin disebut berniat untuk menjual rumah tersebut secara sepihak tanpa kesepakatan dengan Rachel Vennya. Sontak saja Rachel Vennya meradang mengetahui hal tersebut.
Bagaimana tidak, Rachel Vennya ditaksir akan mengalami kerugian hingga miliaran rupiah jika rumah tersebut dijual oleh Okin. Pasalnya, Rachel Vennya telah mengeluarkan dana cukup besar untuk merenovasi rumah tersebut.
"Rumah itu dibeli secara KPR. Namun di sisi lain Rachel ini melakukan renovasi terhadap rumah tersebut. Karena, kebetulan rumah itu bisa dibilang pada saat dibeli ya mungkin rumah yang cukup lama, akhirnya direnovasi menghabiskan uang tidak kurang itu tidak kurang Rp 3-4 miliar," ucap Sangun Ragahdo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (6/4).
Tak hanya biaya renovasi, Rachel Vennya juga dirugikan terkait uang mut'ah dan nafkah anak yang tidak dibayarkan oleh Okin. Pasalnya, usai bercerai Rachel Vennya dan Okin sepakat uang mut'ah sebesar Rp1 miliar dan nafkah anak dialihkan ke hak huni rumah tersebut.
"Yang memang seharusnya merupakan haknya Rachel sebagai istri waktu pada saat cerai. Sampai rumah itu diserahkan pun, belum pernah dibayarkan," jelas Sangun Ragahdo.
Ternyata, Rachel Vennya telah merogoh kocek sebesar Rp500 juta untuk merenovasi rumah tersebut. Tentu saja saat mengetahui rumah tersebut akan dijual oleh Okin, Rachel Vennya sangat kecewa.
"Renov juga nilainya cukup banyak ya tidak sedikit, itu menghabiskan uang tidak kurang dari Rp 500 juta terkait renovasi tersebut. Ternyata uang sudah keluar, malah rumahnya mau dijual, sekarang ada indikasi rumahnya mau dijual," tutur Sangun Ragahdo.
Rachel Vennya juga menanggung kekurangan nafkah anak yang tidak bisa dipenuhi oleh Okin. Namun, Rachel tidak mempermasalahkan nafkah anak itu, asal Okin mampu membayaar cicilan KPR rumah.
"Kewajibannya seorang ayah yaitu Niko itu Rp 50 juta, ternyata di tahun 2021 ada 3 bulan, di 2022 itu tidak kurang dari 6 bulan, hampir setengah tahun lah mandek. Akhirnya uang yang mandek itu ya tetap dibayarkan oleh Rachel," pungkas Sangun.
(kpr)