Wardatina Mawa Diperiksa 6 Jam di Bareskrim, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Terlibat Akses CCTV
Wardatina Mawa menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dugaan akses ilegal CCTV yang dilaporkan oleh Inara Rusli. Pemeriksaan berlangsung di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/3).
Dalam kasus ini, Mawa hadir dengan status sebagai saksi. Ia telah menyelesaikan pemeriksaannya pada hari yang sama. Kuasa hukum Mawa, Fedhli Faisal, menyampaikan bahwa kliennya bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.
Menurut Fedhli, pemeriksaan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan berakhir pukul 17.00 WIB. Selama kurang lebih enam jam, penyidik melontarkan sekitar 27 pertanyaan kepada Mawa.
"Pada prinsipnya, semua pertanyaan sudah dijawab secara kooperatif dan jalannya pemeriksaan berjalan sangat baik. Seperti itu," ujar kuasa hukum Mawa, Fedhli Faisal.
Fedhli juga menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki akses terhadap CCTV yang dipermasalahkan. Ia memastikan Mawa tidak pernah mengakses, maupun menyuruh orang lain untuk mengakses CCTV milik Inara.
Kuasa hukum menjelaskan, Mawa hanya mengetahui informasi terkait isi rekaman CCTV tersebut dari pihak lain.
"Jadi kami tegaskan bahwa, tidak ada kaitannya Mawa dalam ilegal akses perkara ini," tegasnya.
Hingga saat ini, Mawa telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berjalan.
(yoa/yoa)