Advertisement

Terbukti Tak Bersalah, Kasus Pelanggaran Hak Cipta Lesti Kejora Ditutup

kpr | Insertlive
Rizky Billar dan Lesti
Terbukti Tak Bersalah, Kasus Pelanggaran Hak Cipta Lesti Kejora Ditutup / Foto: Dok. InsertLive
Jakarta -

Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilaporkan Yoni Dores terhadap Lesti Kejora, akhirnya menemukan titik terang. Setelah dilakukan gelar perkara, polisi tidak menemukan adanya unsur pidana atas laporan Yoni Dores tersebut.

Rizky Billar menyambangi Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi, mewakili Lesti Kejora yang absen dikarenakan tengah hamil tua. Sadrakh pun menyampaikan kabar bahagia yang menyatakan Lesti Kejora tidak bersalah atas laporan Yoni Dores.

"Hasil penyelidikannya disampaikan bahwa Saudara Lesti Kejora tidak diketemukan tindak ataupun perbuatan pidana seperti yang dilaporkan oleh Saudara Yoni Dores," ucap Sadrakh Seskoadi, kuasa hukum Lesti Kejora di Polda Metro Jaya, Rabu (25/2).

Mewakili sang istri, Rizky Billar mengaku lega akhirnya kasus yang menjerat Lesti Kejora telah berakhir. Ia pun berharap ke depannya tak ada lagi masalah serupa.

Advertisement

"Alhamdulillah kita sudah menyatakan, sudah bisa declare-lah ya, bahwa kasusnya per hari ini sudah resmi ditutup ya. Jadi sudah tidak ada lagi kendala-kendala dan mudah-mudahan ke depannya juga tidak ada hal-hal seperti ini lagi," tutur Rizky Billar.

Rizky Billar sejak awal sudah yakin bahwa istrinya tidak bersalah atas laporan Yoni Dores itu. Ia pun bersyukur setelah polisi melakukan pemeriksaan, terbukti sang istri tidak melakukan tindak perbuatan melawan hukum, seperti yang dituduhkan.

"Alhamdulillah memang tidak diketemukan hal-hal yang dianggap bahwa istri saya melanggar hukum," pungkas Rizky Billar.

Seperti diketahui, Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya pada Mei 2025 lalu. Ia menuding Lesti melakukan pelanggaran hak cipta atas lagu ciptaannya.

(kpr/fik)
Loading ...
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement