Kesaksian ART Inara Rusli, Ada 10 File CCTV yang Hendak Dijual oleh Sopir
Yuni, asisten rumah tangga (ART) Inara Rusli diperiksa sebagai saksi kunci dalam kasus ilegal akses yang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Ia ditemani kuasa hukumnya, Bustomi, hadir memberikan keterangan terkait CCTV di rumah Inara Rusli.
Yuni mengaku sopir Inara yakni Agung meminjam ponselnya untuk menjadi perantara memindahkan data CCTV dari komputer.
"Jadi dia (Agung) yang mengambil memori lalu memindahkan ke HP. Nah dari HP itu dia pindahkan lagi menggunakan kabel OTG ke perangkatnya dia sendiri," kata Bustomi saat ditemui usai pemeriksaan, Jumat (13/2).
Yuni mengaku sudah memperingatkan Agung untuk tidak menyalahgunakan file tersebut.
Namun, Agung disebut Yuni secara blak-blakan berniat menjual file tersebut demi keuntungan pribadi.
"Justru tanggapan saksi A ini dia malah mengatakan ingin menjual data tersebut dan ingin menjadikan sebagai keuntungan pribadi," sambungnya.
Pada kesempatan itu, Yuni menegaskan bahwa tidak ada sisa file yang tertinggal di ponselnya. Sehingga ia juga membantah kabar bahwa dirinya yang telah menyebarkan rekaman tersebut, termasuk pada Virgoun.
"Pokoknya di sini kita membantah bahwa dari saksi Y ini mengirimkan video tersebut ke berbagai pihak," tegas Bustomi.
"Dia tidak ada mengirimkan ke Virgoun, tidak ada mengirimkan ke siapa-siapa. Dan memang terbukti video ini yang memperoleh adalah saksi A, nggak ada dari yang lain, begitu," imbuhnya.
(arm/arm)