Dituding Sule Tak Mau Kerja, Teddy Ngaku Sudah Bisa Dibully
Sule sempat menyindir Teddy Pardiyana terkait keputusan melayangkan gugatan hukum terkait ahli waris harta peninggalan Lina Jubaedah.
Komedian tersebut mengaku paham dengan tuntutan yang diajukan oleh Teddy terkait penetapan ahli waris yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Bandung.
"Dia menuntut. Itu cuma catatan ahli waris. Kan, sudah dijelaskan sebagian harta saya sudah saya kasih ke mantan istri saya, almarhumah. Dari almarhumah sudah dikasih ke anak saya yang paling kecil. Tidak mungkin tidak ada bagian dari harta saya ya (buat Lina). Ada bagiannya," ucap Sule dalam tayangan FYP Trans7 beberapa waktu lalu.
Namun, Sule kembali mengingatkan soal keberadaan harta Lina yang masih belum jelas.
Sule pun menyindir Teddy hanya ingin hidup mengandalkan dari harta peninggalan sang istri.
"Tapi harus mengingat ketika dulu, uang Iky ke mana? Terus warisannya sebagiannya yang sudah saya kasih ada yang hilang ke mana? Saya tidak mempermasalahkan itu. Intinya gini, dia nggak mau kerja aja, udah," lanjutnya.
Ucapan Sule beserta komentar warganet yang menyimpulkan Teddy ingin menguasai harta ditanggapi oleh kuasa hukumnya, Wati Trisnawati.
Menurutnya, Teddy sudah kebal dengan ucapan miring atau negatif yang ditunjukkan kepada dirinya.
"Kalau Pak Teddy sendiri ya karena memang sudah terbiasa mendapatkan bully-an dari dulu, ini sudah menjadi hal biasa akhirnya. Yang pasti bahwa kami di sini tetap fokus kepada permohonan," kata Wati seperti dilihat dari detikcom pada Senin (9/2).
Menambahkan bahwa upaya hukum yang ditempuh oleh Teddy bukan pembagian harta warisan, tetapi memperjelas status ahli waris dari harta peninggalan Lina.
Terutama Teddy ingin kejelasan untuk Bintang, anak semata wayangnya bersama dengan Lina.
"Intinya istilahnya kan kami tidak menuntut warisan di sini. Ayo kita bareng-bareng, ini kan sudah enam tahun, yuk kita tetapkan siapa saja ahli warisnya. Itu cukup, itu saja," jelasnya.
"Kami di sini tidak menuntut berlebihan, karena hanya menuntut permohonan penetapan ahli waris saja," pungkas Wati.
Oleh sebab itu, Wati berharap Sule, Rizky Febian, dan Putri Delina bisa hadir salam sidang mediasi yang direncanakan digelar di Pengadilan Negeri Bandung.
(arm)