Masih Berharap Bisa Bebas, Keluarga Vadel Badjideh Resmi Ajukan Kasasi ke MA
Keluarga Vadel Badjideh resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait kasus dugaan persetubuhan di bawah umur dan aborsi terhadap anak Nikita Mirzani, Lolly alias Laura Meizani.
Permohonan kasasi ini telah tercatat dalam sistem kepaniteraan Mahkamah Agung dengan nomor perkara 1329K/PID.SUS/2026** dan terpanta masih dalam proses pemeriksaan oleh majelis hakim.
Kakak Vadel, Bintang Badjideh membenarkan bahwa proses hukum yang ditempuh sang adik masih dalam tahap kasasi.
"Masih proses dari Kak Oya (pengacara) sendiri di sana. Masih nunggu," kata Bintang saat ditemui di Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (7/2).
Pada kesempatan yang sama, kakak Vadel yang lain yakni Martin Badjideh menegaskan bahwa keluarga masih menunggu perkembangan terbaru dari kuasa hukum.
"Kasasi. Iya, nunggu update dari Kak Oya," ungkap Martin menjelasan upaya hukum terakhir untuk sang adik.
Meski dihadapkan dengan situasi berat, keluarga Vadel Badjideh masih menyimpan harapan besar terhadap hasil pengajuan kasasi ke Mahkamah Agung.
Keluarga Vadel Badjideh pun mengaku merasakan beban emosional yang berat menjelang bulan Ramadan. Meski demikian, doa sang ibu disebut menjadi kekuatan utama mereka.
"Mama sih yang kencang banget doanya, yang selalu kalau kita lagi di rumah, atau lagi di meja makan, suka dengerin dia nangis. Nyesek di hati," kata Martin.
Sementara Bintang memastikan bahwa keluarga akan tetap menjenguk Vadel secara rutin hingga Lebaran nanti. Ia berharap bisa tetap memberikan dukungan kepada sang adik.
"Selalu. Bismillah selalu. Semoga dikasih sehat sama Allah biar masih bisa support Vadel," tutup Bintang.
Vadel Badjideh sendiri telah ditahan sejak 2025 dan menjalani serangkaian persidangan panjang atas kasus yang melibatkan putri Nikita Mirzani. Ia diketahui mendapatka vonis hukuman penjara 12 tahun dan kebebasannya masih diperjuangkan keluarga.
(asw)