Isu Dipindahkan Lagi ke Nusakambangan, Ammar Zoni Akan Ajukan Keberatan
Isu pemindahan Ammar Zoni ke Lapas Nusakambangan kembali mencuat dan membuat aktor tersebut merasa resah. Kabar itu beredar menjelang persidangannya pada 9 Februari 2026, sehingga menambah tekanan psikologis yang ia rasakan selama berada di Lapas Narkotika Cipinang.
Dalam kondisi penuh ketidakpastian itu, Ammar menyampaikan kegelisahannya kepada kuasa hukumnya, Jon Mathias. Ia merasa bingung sekaligus khawatir karena wacana pemindahan muncul ketika proses hukum masih berjalan dan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan tetap.
Menanggapi hal itu, Jon memastikan pihaknya akan mengambil langkah resmi dengan melayangkan surat keberatan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Menurutnya, prinsip praduga tak bersalah harus dihormati, sehingga wacana pemindahan tidak semestinya muncul sebelum status hukum Ammar benar-benar inkracht.
"Isu itu menimbulkan keresahan bagi Ammar, karena belum ada keputusan hukum tetap," ujar Jon Mathias di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, seperti diberitakan detikcom, Kamis (5/2).
Jon menambahkan bahwa rumor pemindahan ke Nusakambangan berdampak langsung pada kondisi mental kliennya. Karena itu, surat keberatan akan segera diajukan demi memastikan Ammar tetap berada di tempat sekarang hingga ada putusan final dari pengadilan.
"Saya akan mengajukan permohonan keberatan ke Dirjen Pemasyarakatan, karena asas praduga tak bersalah harus dijunjung," tegasnya.
Selain soal keberatan, Jon dan Ammar juga membahas persiapan menghadapi sidang. Ada empat saksi ahli yang dijadwalkan hadir untuk memperkuat pembelaan dalam kasus ini.
"Saksi ahli ada empat: ahli narkotika, ahli manajemen penyidikan, ahli manajemen Lapas, dan ahli psikiater. Itu yang kami bicarakan dengan Ammar," ungkapnya.
Ammar Zoni saat ini tengah menghadapi kasus dugaan peredaran narkotika dari dalam penjara. Karena dianggap sebagai narapidana berisiko tinggi (high risk), Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada Oktober 2025 dengan pengamanan super maximum security.
Ammar Zoni kemudian dipindahkan lagi ke Lapas Cipinang Jakarta guna mempermudah proses persidangan yang masih berjalan.
(KHS/KHS)