Inara Rusli Laporkan Virgoun ke Komnas PA, Klaim Anak Dibawa Tanpa Izin
Konflik antara Inara Rusli dan Virgoun kembali memanas. Kali ini, Inara melaporkan mantan suaminya itu ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) terkait persoalan anak.
Laporan tersebut disampaikan Inara Rusli dengan mendatangi kantor Komnas PA di Jalan TB Simatupang pada Jumat, 30 Januari 2026. Ia mengadukan dugaan bahwa Virgoun telah membawa anak-anak mereka secara paksa tanpa persetujuannya.
Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Ya, pertama-tama kami menerima kedatangan dari Ibu IR dengan maksud untuk diskusi, sekaligus juga melaporkan kejadian yang dialaminya, terutama tentang bahwa anak yang diasuhnya itu diambil secara paksa tanpa sepersetujuan dari beliau, oleh ayah anaknya (Virgoun)," kata Agustinus Sirait kepada awak media.
Agustinus menjelaskan, berdasarkan putusan pengadilan yang ada saat ini, hak asuh anak berada di tangan Inara Rusli. Karena itu, Komnas PA menyatakan dukungan kepada Inara.
"Tentu Komnas Perlindungan Anak menyikapi ini bahwa kami mendukung Ibu IR tersebut karena berdasarkan fakta dan keadaannya hari ini, menurut surat dari keputusan pengadilan, bahwa hak asuh anak itu berada di tangan si Ibu, ya," lanjutnya.
Ia juga menilai tindakan Virgoun keliru dan berpotensi melanggar aturan yang berlaku, termasuk ketentuan dari Mahkamah Agung.
"Itu bagian dari kekerasan sebetulnya karena kita juga harus memikirkan bagaimana psikisnya anak-anak," tambah Agustinus.
Selain soal dugaan membawa anak secara paksa, Inara Rusli juga mengklaim bahwa Virgoun memutus akses komunikasi antara dirinya dengan anak-anak.
Menanggapi laporan tersebut, Agustinus Sirait menegaskan bahwa Komnas PA siap memfasilitasi jalan damai melalui mediasi antara kedua pihak.
"Jadi kami menyarankan Ibu IR supaya dilakukan mediasi terhadap Bapak kandungnya. Kami mintakan nanti untuk memanggil ke Komnas Perlindungan Anak supaya bisa mengklarifikasi ini dan kita cari titik temu, ya," tegasnya.
Saat ini, Komnas PA berencana memanggil kedua belah pihak agar persoalan tersebut dapat diklarifikasi dan diselesaikan dengan mengutamakan kepentingan serta kondisi psikologis anak-anak.
(yoa/yoa)