Advertisement

Polisi Olah TKP dan Periksa Saksi Terkait Kematian Lula Lahfah, Bukti Siap Dibeberkan

InsertLive | Insertlive
Reza Arap dan Lula Lahfah
Polisi Olah TKP dan Periksa Saksi Terkait Kematian Lula Lahfah, Bukti Siap Dibeberkani/Foto: (TikTok/Lula Lahfah)
Jakarta -

Kematian Lula Lahfah masih menjadi perhatian publik. Kepergian influencer yang dikenal ramah ini disebut terlalu mendadak.

Lula ditemukan meninggal dunia di apartemen pribadinya. Dari berita yang beredar, Lula meninggal dunia ketika sedang sendiri tanpa teman-temannya.

Polisi tengah menyelidiki kasus kematian Lula Lahfah. Dalam keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP, tempat Lula meninggal dunia.

"Dari informasi tersebut, kami melakukan olah TKP secara profesional dengan melibatkan stakeholder yang terkait," kata AKBP Iskandarsyah.

Advertisement

Polisi menemukan sejumlah barang bukti di TKP dan meminta keterangan beberapa saksi di lokasi guna mendapatkan kronologi kepergian sang influencer.

"Kami sudah memeriksa, melaksanakan klarifikasi kepada saksi-saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP), melihat, menyaksikan, dan mendengar," ungkapnya.

"Dari saksi-saksi tersebut kami mendapatkan suatu alur cerita dan barang bukti yang ada di TKP juga sudah kami amankan, akan kita proses lebih lanjut, karena beberapa membutuhkan keterangan dari laboratorium forensik," lanjutnya.

Soal barang bukti, polisi akan mengungkapkan secara detail saat melakukan konferensi pers. Polisi sendiri saat ini sudah melakukan pemeriksaan enam saksi termasuk keterangan dari pihak rumah sakit serta pemanggilan Reza Arap.

"Dari kepolisian, ada beberapa barang bukti yang nanti akan disiapkan untuk press conference untuk barang bukti tersebut. Karena bukti tersebut perlu uji labfor," ujarnya.

"Sampai saat ini dugaan untuk pacarnya ada dari keterangan bahwa ada di TKP. Oleh karena itu, jadi kita tetap melakukan klarifikasi dan saudara RA ini, pacarnya, kooperatif dan akan hadir pada pemeriksaan atau klarifikasi di Polres Metro Jakarta Selatan," jelas AKBP Iskandarsyah.

(dis/fik)

Komentar

!nsertlive