Begini Nasib Pasangan Pria yang Ciuman di Kelab Malam usai Diamankan Polisi
Media sosial dihebohkan dengan video di sebuah kelab malam yang merekam aksi sepasang pria yang berciuman.
Momen itu terjadi di sebuah kelab malam di wilayah Cirebon dengan bintang tamu DJ King Aloy atau Aldi Reyaldi.
Di tengah para pengunjung yang asyik berjoget menikmati lantunan lagu, sepasang pria tampak asyik menenggak minuman keras lalu berciuman.
Momen itu kemudian viral di media sosial usai diunggah akun TikTok dwisetya56 hingga ramai dilaporkan ke pihak berwenang.
Sejak diunggah, video tersebut bergulir viral hingga akhirnya tidak membutuhkan waktu lama bagi pihak kepolisian untuk mengamankan dua pria tersebut.
Pihak Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar telah memberikan pembaruan bahwa dua pria yang diduga melakukan perbuatan melanggar kesusilaan telah diamankan
Kedua pria itu diidentifikasi sebagai I (25) dan Y (26) tahun yang merupakan warga Cirebon.
"Kami sudah melihat video viral yang melanggar kesusilaan, dilakukan oleh dua orang sesama jenis (gay) di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Saat ini keduanya sudah kami amankan untuk didalami dan dilakukan pemeriksaan," ujarnya pada Kamis (23/) malam kepada awak media.
Menurut Eko Iskandar, penanganan ini dilakukan secara cepat karena sudah meresahkan dan membuat masyarakat merasa khawatir fenomena ini akan dianggap lumrah untuk dilakukan.
"Ini sangat meresahkan bagi masyarakat. Kami hadir untuk menjamin kepastian hukum sekaligus memastikan hal-hal seperti ini tidak menjadi kebiasaan yang tidak baik di tengah masyarakat kita," sambungnya.
Sementara kelanjutan kasus hukum terkait tindakan dua pria yang telah diamankan tersebut, Eko Iskandar mungkin akan menjerat dengan pasal pidana, baik melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) maupun pasal-pasal kesusilaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Masih kita dalami. Pemeriksaan terus berlanjut untuk memastikan kejelasan perkara ini," imbuhnya.
(arm/fik)