Advertisement

Diperiksa sebagai Tersangka, Doktif Datang Pakai Kursi Roda dan Diinfus: Stres Mikirin DRL

InsertLive | Insertlive
Doktif
Diperiksa sebagai Tersangka, Doktif Datang Pakai Kursi Roda dan Diinfus: Stres Mikirin DRL (Foto: InsertLive)
Jakarta -

Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Richard Lee ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Doktif secara kooperatif hadir untuk memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Hari ini capek banget. Tapi bagaimana pun Doktif sudah janji untuk kooperatif. Doktif bawa aja (infusan) udah nggak apa-apa, kita datangin panggilan penyidik sebagai tersangka," ujar Doktif saat ditemui saat datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/1).

Selum diperiksa sebagai tersangka, Doktif mengungkapkan bahwa kondisi kesehatannya menurun karena capek dan stres.

Advertisement

Ia mengaku merasa ikut tertekan karena laporannya membuat Dokter Richard Lee (DRL) terancam hukuman penjara selama 12 tahun.

"Capek banget, semalem itu sampai jam 2. Stres banget bukan karena kasusnya doktif, tapi memikirkan teman sejawatnya Doktif," bebernya.

Entah betulan merasa khawatir atau sekadar sindiran, Doktif merasa terbebani karena membuat teman sejawatnya harus mendekam di penjara dengan kurun waktu yang lama.

"Bagaimanapun juga DRL teman sejawat, tapi dia dihadapkan dengan 12 tahun, bukan hal yang mudah. Doktif memikirkan perasaan Doktif bisa membuat orang jadi masuk penjara, tertekan sekali batinnya, pusing," bebernya.

DoktifDoktif/ Foto: InsertLive

Sikap Doktif yang kooperatif juga dinilai sebagai bentuk sindiran terhadap Richard Lee yang mangkir dari panggilan kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan Undang-Undang Kesehatan di Polda Metro Jaya meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Apapun kondisinya doktif akan datang, tetep kita taati, kita kooperatif. Meskipun Doktif juga nggak akan mungkin ditahan karena ancamannya cuma 2 tahun, tapi tetap Doktif kooperatif," tambahnya.

(arm/agn)

Komentar

!nsertlive

Advertisement