Kuasa hukum Adly Fairuz, Andy Raja Gultom menilai penggugat hanya ingin pansos dengan kliennya. Andy Raja Gultom menyebut pihak penggugat sebenarnya tidak punya legal standing. Andy Raja Gultom menekankan bahwa Adly hanya sebagai perantara untuk mengenalkan satu pihak ke pihak lainnya.